Wina, 25 Maret 2025 — Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Austria kembali menyelenggarakan Studenten Stammtisch ke-3 dengan menghadirkan dua narasumber dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, yaitu Bapak Dr.iur. Antonius P.S Wibowo, S.H., M.H. dan Ibu Sri Suparyati, S.H., L.L.M., serta didampingi oleh Staf Ahli LPSK, Bapak Abdanev Jopa S.H
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nusantara, KBRI Wina, pada Selasa (25/3), dan dihadiri oleh peserta secara luring dan daring.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, beberapa poin penting menjadi sorotan, seperti pentingnya perlindungan saksi dan korban, apalagi hanya di Indonesia ada lembaga yang fokus kepada saksi dan korban umumnya di berbagai negara hanya fokus untuk perlindungan saksi saja. Selain itu isu yang menyangkut mahasiswa di Luar Negeri juga ikut dibahas terutama mengenai perlindungan pelajar Indonesia di luar negeri. Pihak LPSK menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan unit perlindungan saksi dan korban (witness and victim unit) di berbagai negara guna memperkuat jejaring perlindungan bagi WNI, khususnya mahasiswa.
Selain itu, LPSK juga memperkenalkan program “Sahabat Saksi dan Korban”, yang dinilai sangat potensial untuk dikembangkan bersama komunitas mahasiswa Indonesia (PPI) di tiap negara. Program ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi dalam meningkatkan literasi dan kesiapsiagaan terkait isu perlindungan hukum bagi WNI.
Pihak Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini melalui KBRI Wina, juga menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan perlindungan bagi pekerja dan pelajar Indonesia di luar negeri. KBRI menilai kolaborasi antara PPI, LPSK, dan perwakilan RI di luar negeri dapat menjadi langkah strategis memperkuat ekosistem perlindungan WNI.
Kegiatan Studenten Stammtisch ke-3 ini diharapkan menjadi momentum awal untuk memperluas jaringan kerja sama antarinstansi serta meningkatkan kesadaran mahasiswa Indonesia mengenai mekanisme perlindungan yang tersedia bagi mereka selama menempuh studi di luar negeri. (red)